Translate

Senin, 28 September 2015

Puasa Rajab - Hikmah, Keutamaan, Hukum, Niat Puasa dan Amalan Puasa Rajab - KokoLinds.Com


Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam  untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.

Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab. 

Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”


Hukum Puasa Rajab


Hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab. 

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum  di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).


Hadis Keutamaan Rajab


Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab: 

• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".

• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku." 

• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.


Niat Puasa Bulan Rajab


نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبْ سُنَّةً لِلِه تَعَالَى 

NAWAITU SAUMA SYAHRI RAJAB SUNNATAN LILLAHI TA'ALA

“ Saya niat puasa bulan Rajab , sunnah karena Allah ta’ala.”


Amalan di Bulan Rajab


Selain istighfar, ibadah yang dianjurkan dilakukan di bulan Rajab adalah berpuasa, sekalipun tidak ada hadits khusus yang menyebutkan tentang keutamaan puasa di bulan Rajab ini secara khusus. Tetapi sudah termasuk dalam keumuman sunnahnya berpuasa pada Asyhurul Hurum, sebab Rajab termasuk Asyhurul Hurum. Diriwayatkan dari 'Urwah dia bertanya kepada Abdullah bin Umar, "Apakah Rasulullah Saw berpuasa di bulan Rajab?", Ibnu Umar menjawab, "Benar dan beliau SAW memuliakannya" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Paling sedikit puasa di bulan Rajab satu hari, yakni di hari pertama. Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya, hukumnya sunnah. Sedangkan kita sudah mengetahui bahwa Rajab termasuk bulan-bulan haram (Al Asyhurul Hurum). Maka hadits tersebut diatas secara umum juga menunjukkan kesunnahan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan pula dari Abu Qilabah, seorang pembesar Tabi’in, beliau berkata, “Di syurga terdapat sebuah istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang puasa di bulan Rajab”. Perihal Abu Qilabah, Imam Baihaqi berkata, “Beliau adalah pembesar Tabi’in, tidaklah beliau menyampaikan sesuatu kecuali karena mendengar generasi diatasnya (para sahabat)”.

Maka dari itu tersebutlah beberapa ulama salaf yang melakukan puasa Rajab sebulan penuh seperti Imam Abdullah bin Umar, Hasan Al Bashri, Abu Ishaq As Sabi’iy dan lainnya. Lain lagi dengan Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Sa’id AlAnsari beliau tidak menyukai berpuasa sebulan penuh dalam Rajab karena ada keterangan dari sahabat Abdullah bin Abbas bahwa beliau tidak senang jika Rajab dipakai puasa sebulan penuh.

Oleh karenanya untuk menghindari hal tersebut, kata Imam Ahmad bin Hambal : “Hendaknya seseorang tidak puasa satu atau dua hari di bulan Rajab”. Hal ini rupanya sejalan dengan pendapat Imam Asy Syafi’I, beliauberkata : “Aku tidak suka jika seseorang berpuasa sebulan penuh seperti dia berpuasa Ramadhan. Alasannya adalah jangan sampai perbuatannya tadi diikuti oleh masyarakat awam.

'An Usman bin hakim al-anshori qola sa.altu sa'id bin jubair 'an shoumi rojab wa nahnu yaumaidzin fi rojab fa qola sami'tu ibna 'abbas yaqulu kana Rosulullah SAW yashumu hatta naqulu la nufthir wa yufthiru hatta la naqulu la yashumuArtinya: bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw bila berpuasa maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (shahih Muslim hadits n0.1157)

Di dalam sunnan Abu Daud bahwa Rasulullah saw menganjurkan berpuasa di bulan-bulan haram dan rajab adalah salah satunya. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz VIII hal 56). Hal demikian berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menerangkan tentang puasa-puasa sunnah, di antaranya :
  1. Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw sering berpuasa pada hari senin dan kamis." (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
  2. Dari Abu Dzar al Ghifari berkata bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan kami agar berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan, yaitu apa yang dinamakan dengan hari putih; tanggal ketiga belas, keempat belas dan kelima belas.' Nabi saw bersabda,"Itu semua seperti berpuasa sepanjang waktu." (HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
  3. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bahwa Rasulullah saw telah bersabda,"Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Daud dan shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Daud. Dia tidur sepanjang malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari." (HR. Ahmad).

Dihimpun dari berbagai sumber

Yusuf Suharto
Kontributor NU Online, Sekretaris Aswaja NU Center Jombang

    SEMOGA BERMANFAAT
" MOHON MAAF BILA ADA KESALAHAN TULISAN "  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Pavorit Blog

Renungan Kehidupan

Keinginan dan kemauan dapat menarik kesempatan,
tapi,....
Kekawatiran hanya akan memancing kegagalan hidup....

Mari Menebar sedekah,
Maka, Kita akan menuai kemakmuran Hidup dalam kebersamaan umat...

Tulis Kisahmu...
Hidup Terlalu singkat bila kita hanya melihat n mendengar kisah orang lain,
Gerakan tanganmu, mari kita ubah dunia kita....

Dunia Boleh Berputar,
Orang lain Boleh lebih pintar,
Tapi hati tak akan gentar menghadapi siapapun yang lebih Tangguh dan pintar...

Yakinlah, Kita Pasti Biza, pasti sanggup, dan kita harus Sukses dalam segala hal Dunia akhirat...
Salam Sukses, Luar Biaza,,,,